Rabu, 21 Mei 2014

KISAH 1000 CINTA YANG BERBEDA RASA



KISAH 1000 CINTA YANG BERBEDA RASA

Berawal dari berbagai kisah yang tidak mugitungki di lalui dengan baik dan banyak hal yang membuat semua menjadi serpihan kisah – kisah yang tak mungkin bisa di bongkar ini dan itunya. Berawal dari sebuah perkenalan dan sebuah ikatan yang tak bisa terpungkir satu sama lain dan bahkan bisa jadi ikatan sekali seumur hidup yaitu pasangan. Kisah ini menjangkau siapapun orang di dunia ini mulai dari anak – anak, remaja dan dewasa. Bahkan yang sudah lebih dari umur pun sekarang menjadi trend.

contoh proposal bronjong kawat



DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL...................................................................................................
DAFTAR ISI.........................................................................................................
SURAT PENGANTAR.........................................................................................
PROPOSAL............................................................................................................
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA................................................................
SUSUNAN PANITIA.............................................................................................
BERITA ACARA....................................................................................................
DAFTAR HADIR.................................................................................................
RENCANA JADWAL..............................................................................................
RENCANA ANGGARAN BIAYA.........................................................................
FOTO 0%....................................................................................................................


























KELOMPOK TANI BERKAH ALAMI
DESA PRENDENGAN
 KECAMATAN BANJARMANGU KABUPATEN BANJARNEGARA
Sekertariat Desa Prendengan Kec. Banjarmangu. No HP : 085290458822
 

Nomor              :  013/10 / IX/2014                                                         Prendengan, 10 Maret 2014
Sifat                 :  Segera
Lampiran          : 1 Bendel                                                                              K e p a d a
Perihal              : Permohonan Bantuan  Pembangunan                       Yth.  Kepala Kantor
  Ujung Jurang (EROSI)                                                      Lingkungan Hidup
                          Dengan Bronjong Kawat                                                   Kab. Banjarnegara
                                                                                                                     Di
                                                                                                                     BANJARNEGARA

            Bersama ini kami haturkan dengan hormat bahwa di Desa Prendengan Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara akan mengadakan kegiatan Penanganan / Penanggulangan Ujung Jurang (Erosi)  berupa Beronjong Kawat dengan volume Bantarn Kali Prendengan P : 150 m, Dukuh Tlaga 200 m, dan Dukuh Jaha 100 m.  Adapun Jumlah dana yang dibutuhkan sebesar Rp.225.000.000,- (dua ratus dua puluh lima juta rupiah ) dengan perincian sebagai berikut :

1. Permohonan bantuan                                                             : Rp.220.000.000,-
2. Swadaya masyarakat                                                             : Rp.  5.000.000,-

            Sehubungan dengan hal dimaksud  kami mohon Kepada Kepala Kantor Lingkungan hidup sekiranya dapat mengabulkan permohonan kami untuk dapat memberikan bantuan untuk kegiatan Penanganan / Penanggulangan Ujung Jurang (Erosi)  berupa Beronjong Kawat sebesar Rp. Rp.220.000.000,-  (dua ratus dua puluh juta rupiah). Proposal, Susunan Panitia, RAB dan lokasi kegiatan terlampir.
            Demikian untuk menjadikan periksa kemudian atas terkabulnya permohonan ini disampaikan terima kasih.



Ketua Kelompok Tani Berkah Alami
Desa Prendengan




DARSONO

Mengatahui







SLAMET MULIONO
NIP 19561113 198903 1 003

Kepala Desa Prendengan





M. FATURAHMAN

Camat Banjarmangu




TRI SETYO HADI PURNOMO, BA
NIP 19591225 1985 04 1 001


TEMBUSAN : disampaikan kepada Yth
1. Kepala BPBD Kabupaten Banjarnegara
2. Camat Banjarmangu
3. Arsip








PROPOSAL
PENANGGULANGAN UJUNG JURANG (EROSI) BRONJONG KAWAT
 DESA PRENDENGAN
 KECAMATAN BANJARMANGU KABUPATEN BANJARNEGARA
 


A.        LATAR BELAKANG

Desa Prendengan kecamatan banjarmangu Kabupaten banjarnegara terletak di daerah yang rawan bencana alam, pada tahun 2010 telah terjadi bencana tanah longsor yang menyebabkan tanaman-tanaman warga tetimbun tanah longsor, selain itu longsoran tanah juga mengancam pemukiman warga dan berpotensi memutus jalan utama yang menghubungkan antar pedesaan dan  Kecamatan yaitu ( kecamatan banjarmangu dan Kecamatan Karangkobar).  Hal ini disebabkan karena keadaan tanahnya yang bersifat labil dan erosi tanah yang terbawa arus air kali juga ketiadaan tanggul sebagai penyangga tanah labil tersebut. Sejalan dengan keadaan ini, perlu kiranya dibuat BRONJONG KAWAT untuk mengantisipasi bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

B.         TUJUAN KEGIATAN

1. Pembangunan Bronjong Kawat akan menahan longsor
2. mengantispasi bencana alam susulan


C.        MANFAAT KEGIATAN

            1. Mengantisipasi terjadinya bencana alam  pada saat musim hujan dan erosi tanah.
            2. mewujudkan kenyamanan dan ketentraman masyarakat untuk beraktivitas.


D.        RENCANA KEGIATAN

Berdasarkan hasil musyawarah warga dan anggota Kelompok Tani Berkah Alami  yang dihadiri sebanyak 30 Orang. Kegiatan  yang akan dilaksanakan adalah Pembangunan Bronjong Kawat penahan longssor :  450 m.


E.         LOKASI

Pembangunan beronjong kawat ini akan di bangunkan di 3 (tiga) wilayah Desa Prendengan  Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara yaitu :
        I.            Bronjong Kali Prendengan
     II.            Bronjong untuk Dukuh Tlaga
   III.            Bronjong untuk Dukuh Jaha


F.         PEMBIAYAAN

Untuk  melaksanakan kegiatan dimaksud diperkirakan membutuhkan biaya sebesar                Rp225.000.000,- ( Lima puluh dua  juta rupiah ), dana tersebut   berasal  dari : 

1. APBD Propinsi Jawa Tengah            : Rp.220.000.000,-
2. Swadaya masyarakat                        : Rp.5.000.000,- 
(  RAB Terlampir )





G.                 PELAKSANA KEGIATAN

            Pada musyawarah tersebut  warga juga telah  membentuk Panitia Pelaksana          Pembangunan Bronjong Kawat penahan longsoryang susunannya adalah sebagai berikut :
Pelindung                                  :  Kepala Desa Prendengan
Ketua                                       :  Darsono
Sekretaris                                 :  Rudianto
Bendahara                                :  Karyanto                               :
Seksi Teknis I                           :  Fajar Hidayat
Seksi Teknis II             :  Basumi
Seksi Gotong Royong               :  Asriyatun
                                                :  Akhmad Marsidin
Pembantu Umum                      : 


H.                 RENCANA PELAKSANAAN

            Direncanakan kegiatan Pembangunan Bronjong Kawat ini akan dilaksanakan secara swakelola masyarakat, Pelaksanaan kegiatan  adalah  sesuai  dalam susunan panitia  tersebut diatas.Warga masyarakat yang tidak termasuk  dalam  kepanitiaan semua dilibatkan dalam pelaksanaan  pembangunan, gotong-royong masyarakat akan mendukung dalam kegiatan tersebut.
I.          JADWAL/ WAKTU PELAKSANAAN  KEGIATAN

No
Uraian Kegiatan
Waktu
1
Persiapan
April 2014
2
Belanja Material
Mei 2014
3
Pelaksanaan Pembangunan
Juni dan Juli 2014
4
Pelaporan
November s/d.  Desember 2014



J.          PENUTUP

Demikian proposal  rencana Kegiatan Penanganan Penanggulangan Ujung Jurang (Erosi) (Pembangunan Bronjong Kawat penahan longsor)  Desa Prendengan Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara  semoga bermanfaat dan mendapat persetujuan serta  hasilnya dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.



Prendengan, 10 Maret 2014

Mengetahui

Kepala Desa Prendengan




M. FATURAHMAN

ketua Kelompok Tani Berkah Alami




DARSONO















Logo Banjar-BWPEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
KECAMATAN BANJARMANGU
DESA PRENDENGAN
 


SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA PAGERPELAH
NOMOR  : 141/36/IX/ 2014

TENTANG

PEMBENTUKAN  KELOMPOK TANI BERKAH ALAMI
 KEGIATAN PENANGANAN PENANGGULANGAN UJUNG JURANG (EROSI)
( PEMBANGUNAN BRONJONG KAWAT PENAHAN LONGSOR) DESA  PRENDENGAN  KECAMATAN BANJARMANGU KABUPATEN BANJARNEGARA

KEPALA DESA PRENDENGAN

MENIMBANG
:
a.
bahwa untuk mendukung terwujudnya Daerah yang aman disekitar  Desa Prendengan Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara yang aman, teratur, rapi, nyaman, serta mampu menumbuhkan gotong royong  dan partisipasi dan kepedulian warga masyarakat dipandang perlu untuk menunjuk dan menetapkan personal dan Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan  Penanganan Daerah Rawan   Bencana Alam (Pembangunan Bronjong Kawat penahan longsor);


b.
bahwa mereka yang ditunjuk segmen huruf a dipandang mampu melaksanakan tugas  dan dapat menggali  partisipasi warga masyarakat  di Desa Pagerpelah Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara.
c.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a & b di atas perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Prendengan Kecamatan Banjarmangu;


MENGINGAT
:
1.
Undang –undang RI Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Tengah.


2.
Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;


3.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam  Propinsi Jawa Tengah;


4.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaga Negara RI Nomor 4437) sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang  Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaga Negara RI Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun  Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4548);


5.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran RI Nomor 4587);


6.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pemerintah Desa.




MEMUTUSKAN
Menetapkan
:





PERTAMA
:
Membentuk Panitia Pelaksana Kegiatan Pembangunan Penanganan Daerah Rawan   Bencana Alam (pembangunan Bronjong Kawat penahan longsor) 

KEDUA

Dalam melaksanakan tugasnya Panitia Pelaksana Kegiatan Pembangunan Penanganan Daerah Rawan   Bencana Alam ( Pembangunan Bronjong Kawat penahan longsor) mempunyai tugas membantu Kepala Desa Kecamatan Banjarmangu dengan tugas-tugas sebagai berikut :


1.
Menyusun rencana kegiatan desa dalam rangka Kegiatan Pembangunan Penanganan Daerah Rawan   Bencana Alam ( Pembangunan Bronjong Kawat penahan longsor)


2.
Menggerakan gotong-royong masyarakat termasuk penggalian kontribusi masyarakat baik berupa uang, material, maupun tenaga untuk mendukung keberhasilan kegiatan pembangunan Penanganan Penanggulangan Ujung Jurang (Erosi)  ( Pembangunan Bronjong Kawat penahan longsor )


3.
Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Penanganan Daerah Rawan   Bencana Alam


4.
Memelihara dan mengembangkan kegiatan yang diperlukan sesuai kemampuan dan kebutuhan masyarakat.




KETIGA
:
Susunan Panitia Pelaksana Pembangunan sebagaimana tersebut pada lampiran surat keputusan ini.
KEEMPAT
:
Dalam melaksanakan tugasnya Panitia Pelaksana Kegiatan Penanganan Daerah Rawan   Bencana Alam (pembangunan Bronjong Kawat penahan longsor) sebagaimana diktum pertama bertanggungjawab kepada Kepala Desa Prendengan




Ditetapkan di
:
Desa Prendengan

Pada Tanggal
:
10 Maret 2014





KEPALA DESA PRENDENGAN


M. FATURAHMAN
















SUSUNAN PANITIA PEMBANNGUNAN
PENANGANAN PENANGGULANGAN UJUNG JURANG (EROSI)
(PEMBANGUNAN BRONJONG KAWAT PENAHAN LONGSOR) DESA PRENDENGAN
KEC.BANJARMANGU KAB. BANJARNEGARA



NO
NAMA
JABATAN DALAM DESA
JABATAN DALAM PANITIA
1
M. Faturahman
Kepala Desa
Penanggung Jawab
2
Darsono
Tokoh Masyarakat
Ketua
3
Rudianto
Tokoh Masyarakat
Sekertaris
4
Karyanto
Tokoh Masyarakat
Bendahara
5
Suwito
Tokoh Masyarakat
Seksi teknis 1
6
Fajar Hidayat
Tokoh Masyarakat
Seksi teknis 2
7
Basumi
Tokoh Masyarakat
Seksi gotong royong
8
Akhmad Marsidin
Tokoh Masyarakat
Seksi gotong royong
9
Asriyatun
Kadus II
Pembantu umum




Prendengan, 10 Maret 2014
KEPALA DESA PRENDENGAN




M. FATURAHMAN

























BERITA ACARA
HASIL MUSYAWARAH

Pada hari ini Rabu  tanggal 10  bulan Maret tahun 2014 kami warga Desa Prendengan Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara, telah mengadakan  musyawarah dengan daftar hadir sebagaimana terlampir dengan hasil musyawarah sebagai berikut :

1.      Melakukan kesepakatan  untuk merencanakan kegiatan Penanganan Daerah Rawan   Bencana Alam ( Pembangunan Senderan Jalan ) yang berlokasi di Kali Prendengan, Dukuh Tlaga, dan Dukuh Jaha dengan Volume Panjang : 450 m, dengan perkiraan biaya sebesar Rp. 225.000.000,-
( dua ratus dua puluh lima juta rupiah )
2.      Pembentukan Panitia  Pelaksana Kegiatan yang susunannya sebagai dasar dalam penetapan Surat Keputusan Kepala Desa Prendengan.
3.      Melaksanakan kegiatan dengan swakelola masyarakat yang didukung dengan swadaya sebagai bentuk partisipasi masyarakat.

Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan dengan sebagaimana mestinya.




MENGETAHUI




KEPALA DESA PRENDENGAN





M. FATURAHMAN

KETUA PANITIA





DARSONO



















DAFTAR HADIR

KEGIATAN PENANGANAN PENANGGULANGAN UJUNG JURANG (EROSI)
(PEMBANGUNAN SENDERAN JALAN) DESA PAGERPELAH
KECAMATAN KARANGKOBAR KABUPATEN BANJARNEGARA
TANGGAL  5 JANUARI 2009

NO
NAMA
JABATAN
TANDA TANGAN

1
M. Faturahman
Kepala Desa
1.
2.

2
Siti Rocjati
Kaur keuangan

3
Andi Malana
Kaur Pembangunan
3.
4.

4
Rindiati
Kaur Kesra

5
Nurul Ikhsan
Kaur Umum
5.
6.

6
Syarief Wahyono
Kaur Pemerintahan

7
Bambang Nurochman
Kadus I
7.
8.

8
Asriyatun
Kadus II

9
Maedi Irawan
Kadus III
9.
10.

10
Darsono
Tokoh Masyarakat

11
Karyanto
Tokoh Masyarakat
11.
12.

12
Achmad Marsidin
Tokoh Masyarakat

13
Rdianto
Ketua RT 06/03
13.
14.

14
Munir
Ketua RT 01/01

15
Nadirin
Ketua RT 01/03
15.
16.

16
Marwoto
Ketua RT 01/02

17
Hasanudin
Ketua RT 02/02
17.
18.

18
Sukarmi
Tokoh Masyarakat

19
Suwito
Tokoh Masyarakat
19.
20.

20
Fajar Hidayat
Tokoh Masyarakat

21
Basumi
Tokoh Masyarakat
21.
22.

22
Sukar
Tokoh Masyarakat

23
Parjo
Tokoh Masyarakat
23.
24.
24
Suwardi
Tokoh Masyarakat
25
Rudin
Tokoh Masyarakat
25.
25.
26
Amar
Tokoh Masyarakat
27
Nyana Basuki
Tokoh Masyarakat
26.
27.
28
Nur Anwar
Tokoh Masyarakat
29
Tublek
Tokoh Masyarakat
28.
29.
30
Salmono
Ketua BPD



30.







MENGETAHUI

KEPALA DESA PRENDENGAN





M. FATURAHMAN
KETUA PANITIA





DARSONO






RENCANA JADWAL
PENANGANAN PENANGGULANGAN UJUNG JURANG (EROSI)
KEGIATAN PEMBANGUNAN BRONJONG KAWAT PENAHAN LONGSOR
TAHUN 2014


 


DESA                             : PRENDENGAN
KECAMATAN               : BANJARMANGU
KABUPATEN                : BANJARNEGARA
PROPINSI                     : JAWA TENGAH

NO
JENIS PEKERJAAN
JANUARI
FEBRUARI
MARET
1.
Persiapan
X


2.
Pengadaan Barang

X

3.
Pengadaan Tenaga Kerja

XX
XX
4.
Pelaksanaan Pekerjaan


XX
5.
Pemeliharaan


XX




KETUA PANITIA




DARSONO




Lampiran-lampiran  :

1.     Rencana Anggaran Biaya ( RAB )
2.     Teknis
3.     Peta Fasilitas / Lokasi
4.     Foto Kegiatan : 0 %











RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB)

KEGIATAN PEMBANGUNAN PENANGGULANGAN UJUNG JURANG (EROSI)
(BRONJONG KAWAT PENAHAN LONGSOR)
 DESA PRENDENGAN


Desa                :  Prendengan                            Program Kegiatan         : Pembangunan Bronjong Kawat
Kecamatan       :  Banjarmangu                                                                penahan longsor
Kabupaten        :  Banjarnegara                          Volume Senderan          : 450. m X        
Propinsi            :  Jawa Tengah

NO
URAIAN/BARANG/BAHAN
VOLUME
HARGA SATUAN
JUMLAH
I
-         Batu belah/kali
-         Ijuk
-         Kawat Bronjong
450 m3
500 m3
450 Balt
150.000,-
178.450,-
63.000,-
60.000.000,-
89.200.000,-
28.350.000,-
II
ALAT
-         Pacul
-         Linggis
-         Sekop
-         Benang
-         Bambu

100 buah
5 buah
10 buah
20 buah
15 batang

8.000,-
25.000,-
15.000,-
5.000,-
10.000,-

800.000,-
250.000,-
150.000,-
100.000,-
150,000,-
III
TENAGA KERJA
-         Tukang
-         Pembantu Tukang

450 Hok
800 Hok

45.000,-
35.000,-

18.000.000,-
28.000.000,-
Jumlah Total
225.000.000,-

Prendengan,     10    Maret 2014







MENGETAHUI


KEPALA DESA PRENDENGAN






M. FATURAHMAN
KETUA KELOMPOK TANI BERKAH ALAMI





DARSONO











FOTO  LOKASI  KEGIATAN :  0 %

KELOMPOK TANI BERKAH ALAMI
 PENANGANAN PENANGGULANGAN UJUNG JURANG (EROSI) ( PEMBANGUNAN BRONJONG KAWAT PENAHAN LONGSOR) DESA PRENDENGAN
 KECAMATAN BANJARMANGU KABUPATEN BANJARNEGARA


 



LOKASI